MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN
BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN
LINGKUNGAN
Hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia Bahan kimia berbahaya dan beracun
(B3) . B3 tersebut digunakan baik
dalam kehidupan rumah tangga sampai untuk menunjang proses operasi dalam
industri. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian,
penanganan, maupun penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur,
sehingga keselamatan dan kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan
terlindung. Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3
sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena
masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling
tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut. Banyak terjadi kecelakaan dalam industri yang
disebabkan karena ketidak-tahuan operator ataupun pekerja dalam mengenali dan
menangani B3 tersebut. Pengaruh B3 tersebut antara lain: dapat menimbulkan
kebakaran, ledakan, keracunan, dan iritasi pada permukaan atau bagian tubuh
manusia (Gambar 1).
Sikap dan tingkah laku pekerja
sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain karena :
a.
Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan pekerja.
b.
Lalai dan ceroboh dalam bekerja.
c.
Tidak melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
d. Tidak disiplin dalam
mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat pelindung diri.
Mengingat
faktor terbesar penyebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia, maka usaha
untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diarahkan pada
peningkatan pembinaan rasa tanggung jawab, sikap dalam bekerja dan peningkatan
pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Dari hampir
100.000 bahan kimia yang digunakan dalam industri, hanya kira-kira 15 % bahan
kimia yang telah diketahui secara pasti bahayanya bagi manusia.
Secara
umum unsur pengelolaan/manajemen B3 sama dengan unsur manajemen seperti:
Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan
(Actuating) dan Pengendalian (Controlling).
Pelaksanaan
(actuating) B3 harus menggunakan prosedur dan instruksi yang telah
ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang dilakukan harus ada rekaman yang
mencatat kegiatan tersebut untuk memantau status keberadaan B3, penggunaan, dan
interaksinya. Selain itu fungsi prosedur dan rekaman adalah untuk pengendalian
kegiatan yang berkaitan dengan B3, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan akan dapat ditelusuri sebab-sebab dan maupun akibat dari suatu
kecelakaan.
Pengendalian
(controlling) B3 merupakan unsur manajemen yang harus diterapkan pada
setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai dari perencanaan, pengorganisasian (organizing),
dan pelaksanaan (actuating). Controlling dapat dilakukan dengan
cara inspeksi dan audit terhadap dokumen dan rekaman yang ada.
SISTEM MANAJEMEN BAHAN KIMIA
BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) :
Bahan
kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau
sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut
dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya.
Bahan
kimia beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya
terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan,
tertelan, atau kontak melalui kulit. Bahan-bahan beracun dalam industri dapat
digolongkan seperti dalam Tabel 1.
Kekuatan
racun (toksisitas) dari suatu bahan kimia dapat diketahui berdasarkan angka
LD50 (Lethal Dose 50)
Secara
umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :
1. Bahan mudah terbakar.(Flammable Substance):
yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran.
Kebakaran dapat terjadi bila ada 3 unsur bertemu yaitu bahan, oksigen, dan
panas.
2. Bahan mudah meledak (Explosives): yaitu
bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia
dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi
sehingga dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga termasuk bahan yang karena
struktur kimianya tidak stabil dan reaktif sehingga mudah meledak.
3. Bahan reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia
yang amat mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas yang
mudah terbakar, dan disertai ledakan. Bahan yang reaktif terhadap air juga
reaktif terhadap asam, dimana reaksi yang terjadi adalah eksothermis dan
menghasilkan gas yang mudah terbakar, sehingga dapat menimbulkan ledakan.
4. Bahan beracun: yaitu bahan kimia yang dalam
konsentrasi tertentu akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap
manusia.
5.
Gas bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang
ditekan , gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Penggolongan
bahan berbahaya, jenis dan contohnya dapat dilihat seperti Tabel 3
syarat penyimpanan
Dalam penyimpanan B3 harus
diketahui sifat-sifat berbagai jenis bahan kimia berbahaya, dan juga perlu
memahami reaksi kimia akibat interaksi dari bahan-bahan yang disimpan.
Interaksi dapat berupa tiga hal yaitu :
1. Interaksi antara bahan dan lingkungannya.
2. Interaksi antara bahan dan wadah.
3. Interaksi antar bahan.
Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan setiap kegiatan
mulai dari pengelolaan (penyimpanan), pemakaian dan pengawasan harus sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan
yang telah ditetapkan harus
telah teruji dan mengacu pada informasi yang telah ada pada setiap bahan kimia.
Informasi ini biasanya tercantum pada label yang menjelaskan 4 hal terpenting,
yaitu :
a.
Nama bahan dan formula
b.
Bentuk fisik yakni gas, cair, atau padat
c.
Sifat fisik, yakni titik didih, titik lebur, berat jenis, tekanan uap, dan
lain-lain
d. Sifat kimia dan bahaya yakni
korosif, mudah terbakar, beracun dan lain-lain.
Untuk tujuan praktis, maka
bahan bahan kimia berbahaya dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu
a.
Bahan beracun dan korosif
b.
Bahan mudah terbakar
c. Bahan kimia reaktif
Penanganan B3 ini berdasarkan
jenis bahan dapat dilihat seperti dalam Tabel 5.
Pengendalian
(Controlling)
Pengendalian
dalam manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian
mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh
manajemen yang memiliki tugas pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi
maupun oleh manajemen yang lebih tinggi terhadap manajemen di bawahnya sebagai
pengawasan melekat, sehingga segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan B3
berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan/prosedur yang telah ditetapkan.
Prinsip
utama dalam sistem manajemen B3 meliputi perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan pengendalian yang berupa pengawasan.
Pengadaan
B3 perlu perencanaan yang baik dan benar untuk menghindari penumpukan dan
penggunaan yang tidak benar yang berpotensi untuk terjadinya kecelakaan.
Pengadaan B3 harus disesuaikan dengan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan,
selain itu harus memperhatikan stok yang masih ada. Untuk itu perlu adanya
pembuatan kartu stok sebagai kontrol dalam menyusun rencana kebutuhan bahan
kimia dan identifikasi status bahan yang masih ada. Selain itu juga dilakukan
klasifikasi terhadap bahan yang akan diadakan sehingga dalam pengelolaan maupun
penyimpanan dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Pengelola
harus terkualifikasi dan ditetapkan sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam
pengorganisasian B3. Penetapan
kualifikasi personel sangat dibutuhkan karena untuk dapat menangani bahan
berbahaya dan beracun dengan baik maka dibutuhkan pengetahuan dasar yang
memadahi mengenai B3 yakni sifat fisik, kimia, dan bahayanya dari bahan-bahan
tersebut.
Dalam
pelaksanaannya, prosedur pengelolaaan B3 harus ditetapkan dan
penempatan/penggudangan yang baik harus memenuhi persyaratan. Selain itu dalam penanganan B3 perlu adanya instruksi kerja dan rekaman
serta mendapatkan pengawasan melalui inspeksi, audit dan pengujian oleh organisasi
yang berwewenang ataupun oleh manajemen yang lebih tinggi agar bila terjadi
sesuatu dapat tertlusur. Salah satu sumber kecelakaan dalam menangani bahan
kimia berbahaya adalah faktor penyimpanan dan Faktor batas waktu
penyimpanan.
Secara umum penyimpanan B3 harus memenuhi persyaratan diantaranya:
1. ruangan dingin dan berventilasi,
2. jauh dari sumber panas/api,
3. tersedia alat pelindung seperi sarung tangan, masker, pelindung badan/jas lab dll.
Untuk bahan yang reaktif harus
disimpan dalam keadaan tertutup rapat dan terpisah dengan bahan yang lain untuk mencegah agar tidak terjadi kontak dengan udara maupun bahan lain disamping persyaratan diatas. Hal ini dilakukan karena bahan reaktif bersifat bahaya (dapat bereaksi spontan) akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Beberapa bahan reaktivitasnya terhadap gas lain menghasilkan gas beracun. Beberapa bahan kimia bereaksi hebat dengan bahan kimia lain dan (inkompatibel).
Contoh: Asetilene yang akan bereaksi hebat dengan Klorin; Asam Nitrat akan bereaksi dengan cairan yang mudah terbakar seperti etanol/alkohol.
Prinsip
utama dalam menangani bahan-bahan berbahaya tersebut adalah mendapat informasi
sebanyak mungkin lebih dahulu sebelum menanganinya. Informasi spesifikasi bahan juga dapat dilihat melalui Material
Safety Data Shet (MSDS). Untuk itu sebelum bahan kimia tersebut diterima, disimpan dan
digunakan, maka keterangaan yang ada dalam MSDS tersebut harus dipahami.
Manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengendalian. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian,
penanganan, maupun penyimpanan B3 diharapkan akan lebih terkontrol/terkendali
dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan
lingkungan akan terjaga. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari
jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki
sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat
diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.
SUMBER ARTIKEL
To Download File CLICK HERE
SUMBER ARTIKEL
To Download File CLICK HERE







No comments:
Post a Comment