UNIVERSITAS

UNIVERSITAS

Tuesday, January 22, 2019

CARA MENGHITUNG DROP TEGANGAN

DROP TEGANGAN


Bagaimana Cara menghitung Rugi Tegangan (Drop Voltage) yang terjadi pada suatu penghantar listrik?
Apa yang dimaksud dengan kerugian tegangan atau Tegangan Jatuh (Drop Voltage) pada instalasi atau jaringan listrik?
Berapa besar kerugian tegangan pada instalasi listrik?
Bagaimana cara menghitung besar kerugian tegangan atau tegangan jatuh?
Apa rumus untuk menghitung tegangan jatuh (drop Voltage)?

Rugi Tegangan atau Tegangan jatuh (Drop Voltage) adalah Tegangan Jatuh atau Drop Voltage adalah seberapa besar Penurunan atau kehilangan nilai Tegangan listrik yang mengalir pada suatu kabel penghantar dari nilai tegangan normal. Atau bisa juga disebut bahwa Tegangan jatuh adalah selisih antara besar tegangan pangkal (Sumber) dengan besar tegangan ujung (Beban) dari suatu instalasi listrik.

Penyebab Voltage Drop (Tegangan Jatuh) Pada Kabel
Besar kecilnya jatuh tegangan  dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu :
  1. Tahanan saluran
  2. Arus saluran
  3. Faktor daya (Cos φ)
  4. Panjang saluran
Akibat adanya impedansi saluran dan beban maka antara tegangan sumber (Vs) dan tegangan penerima (Vp) ada perbedaan. Dimana tegangan penerima akan selalu lebih kecil dari tegangan sumber (Vs>Vp). Selisih tegangan tersebut disebut jatuh tegangan (V). Secara umum jatuh tegangan adalah V=Vs-Vp.
  1. Besar beban pada suatu titik (tiang ) tidak sama pada fasa yang satu dengan fasa yang lainnya, walaupun dilihat dari gardu, beban tiap fasanya mungkin sama besar diantaranya disebabkan oleh prilaku beban konsumen yang tidak teratur.
  2. Beban dilihat dari gardu tidak sama untuk masing – masing fasa, sudah pasti beban ditiap tiang tidak sama.
  3. Pembagian atau penempatan beban di masing- masing fasa tidak sama.

Perhitungan Voltage Drop (Tegangan Jatuh) Pada Kabel
Pada kabel konduktor pasti memiliki nilai impedansi dan sehingga setiap kali arus mengalir melalui kabel tersebut, akan ada jatuh tegangan disepanjang kabel, yang dapat diturunkan dengan Hukum Ohm (yaitu V = IZ ). Penurunan tegangan tersebut tergantung pada dua hal, yaitu :
  1. Aliran arus melalui kabel - semakin tinggi arus, semakin besar tegangan drop
  2. Impedansi konduktor - semakin besar impedansi, semakin besar tegangan drop
Impedansi kabel
Impedansi kabel merupakan  fungsi dari ukuran kabel (luas penampang) dan panjang kabel. Umumnya produsen kabel akan melampirkan data kabel yang diproduksinya seperti nilai resistansi kabel dan reaktansi kabel dalam satuan Ω / km. 


  • RUMUS 1

Menghitung Jatuh Tegangan (Voltage Drop)
Untuk sistem suplay tegangan AC , metode menghitung jatuh tegangan (voltage drop) adalah dengan berdasarkan faktor beban dengan mempertimbangkan arus beban penuh pada suatu sistim. Tetapi jika beban memiliki arus startup tinggi (misalnya motor) , maka tegangan drop dihitung dengan berdasarkan pada arus start up motor tersebut serta faktor daya .

Untuk sistem tiga phasa :
V3f = [S3 I ( RcCosf + XcSinf ) L] / 1000

Dimana :
V3f  : Tegangan Jatuh (Voltage Drop) Tiga Phasa
I : Arus beban penuh atau arus nominal atau arus saat start (A)
R: Resistansi ac kabel ( Ω / km )
XReaktansi ac kabel ( Ω / km )
CosFaktor daya beban ( pu )
Panjang kabel ( m)


Untuk sistem fase tunggal :
V1f = [2 I ( RcCosf + XcSinf ) L] / 1000

Dimana :
V1f : Tegangan Jatuh (Voltage Drop) Tiga Phasa
I : Arus beban penuh atau arus nominal atau arus saat start (A)
R: Resistansi ac kabel ( Ω / km )
XReaktansi ac kabel ( Ω / km )
CosFaktor daya beban ( pu )
Panjang kabel ( m)

Untuk sistem DC :
Vdc = [2 I  Rc  L] / 1000

Dimana :
Vdc Tegangan Jatuh (Voltage Drop) Tegangan DC
Arus beban penuh atau arus nominal atau arus saat start (A)
R:  Resistansi dc kabel ( Ω / km )
:  Panjang kabel ( m)


  • RUMUS 2 & CONTOH

Rumus menghitung Kerugian Tegangan (Drop Voltage) Rumus untuk menghitung besarnya kerugian tegangan atau tegangan jatuh (Drop Voltage) pada instalasi listrik 3 phase.

Vr = (√3 x ρ x L x I x Cos phi) : A
Vr: Tegangan jatuh (Drop Voltage)
ρ: Tahanan jenis (rho)
L: Panjang kabel penghantar
I: Besar Arus
Cos phi: Faktor daya

A: Luas Penampang

Contoh Perhitungan Kerugian tegangan (Drop Voltage) 
pada suatu instalasi listrik 3 phase Suatu Pembangkit listrik dengan tegangan sebesar 380 Volt, Cos phi 0,80, dialirkan menggunakan Kabel tembaga ukuran 95mm² sepanjang 500 meter untuk menyuplai berbagai peralatan listrik dengan beban arus sebesar 200 Ampere.

Berapa besar kerugian tegangan (Tegangan Drop) pada ujung kabel tersebut? 
Vr: Rugi tegangan atau Tegangan jatuh (Drop Voltage)
ρ: Tahanan jenis Kabel bahan Tembaga 0,0000000172 Ohm.mm²/Meter
L: Panjang kabel penghantar (500 Meter)
I: Besar Arus (200 Ampere)
Cos phi: Faktor daya (0,80)
A: Luas Penampang (95 mm² atau 0,000095 m²)

Vr = (√3 x ρ x L x I x Cos phi) : A
Vr = (1,732 x 0,0000000172 Ωmm²/m x 500m
x 200Amp x 0,80) : 0,000095 m²
Vr = 0,002383232 : 0,000095 m²
Vr = 25,08 Volt


Rugi Tegangan
Kerugian Tegangan (Drop Voltage) pada ujung kabel instalasi listrik tersebut adalah sebesar: 25,08Volt.

Besar Tegangan Akhir 
Maka, Besar tegangan listrik yang sampai pada ujung kabel penghantar adalah sebesar: 380 Volt - 25,08 Volt = 354,92 Volt.

Persentase rugi tegangan
Persentase Rugi tegangan: (25,08 Volt : 380 Volt) x 100% Persentase Rugi tegangan: 6,6 %

Kesimpulan:
Untuk meminimalkan Kerugian tegangan yang terjadi pada penghantar listrik, dapat dilakukan dengan cara memperbesar ukuran Kabel penghantar yang digunakan. 



Tegangan Jatuh (Voltage Drop) Maksimum

Tegangan Jatuh (Voltage Drop) Maksimum merupakan drop tegangan tertinggi yang diperbolehkan timbul sepanjang kabel yang dialiri oleh arus listrik. Bila drop tegangan yang timbul melebih batas maksimum, maka ukuran kabel yang lebih besar harus dipilih.

Tegangan Jatuh (Voltage Drop) disepanjang kabel lebih ditentukan karena beban konsumen (misalnya peralatan) sehingga tegangan yang sampai diinput peralatan tidak melebihi batas toleransi. Ini berarti, jika tegangan pada alat tersebut lebih rendah dari tegangan minimum , maka alat tidak dapat beroperasi dengan benar .

Secara umum, sebagian besar peralatan listrik akan beroperasi normal pada tegangan serendah 80 % dari tegangan nominal. Sebagai contoh, jika tegangan nominal adalah 230VAC, maka sebagian besar peralatan dapat dijalankan pada > 184VAC. Pemilihan ukuran untuk kabel penghantar yang baik adalah ukuran yang hanya mengalami drop tegangan sebesar kisaran 5 - 10% pada beban penuh .

Thursday, July 2, 2015

 ARTIKEL KIMIA 2

 MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN SEBAGAI UPAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SERTA PERLINDUNGAN LINGKUNGAN

       Hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia Bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) . B3 tersebut digunakan baik dalam kehidupan rumah tangga sampai untuk menunjang proses operasi dalam industri. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja akan terjaga, serta lingkungan akan terlindung. Dapat disimpulkan bahwa manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.  Banyak terjadi kecelakaan dalam industri yang disebabkan karena ketidak-tahuan operator ataupun pekerja dalam mengenali dan menangani B3 tersebut. Pengaruh B3 tersebut antara lain: dapat menimbulkan kebakaran, ledakan, keracunan, dan iritasi pada permukaan atau bagian tubuh manusia (Gambar 1).



Sikap dan tingkah laku pekerja sebagai faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja antara lain karena :
a. Keterbatasan pengetahuan/ keterampilan pekerja.
b. Lalai dan ceroboh dalam bekerja.
c. Tidak melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
d. Tidak disiplin dalam mentaati peraturan keselamatan kerja termasuk pemakaian alat pelindung diri.


     Mengingat faktor terbesar penyebab kecelakaan kerja adalah faktor manusia, maka usaha untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja perlu diarahkan pada peningkatan pembinaan rasa tanggung jawab, sikap dalam bekerja dan peningkatan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja. Dari hampir 100.000 bahan kimia yang digunakan dalam industri, hanya kira-kira 15 % bahan kimia yang telah diketahui secara pasti bahayanya bagi manusia.
     Secara umum unsur pengelolaan/manajemen B3 sama dengan unsur manajemen seperti: Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling).
Pelaksanaan (actuating) B3 harus menggunakan prosedur dan instruksi yang telah ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang dilakukan harus ada rekaman yang mencatat kegiatan tersebut untuk memantau status keberadaan B3, penggunaan, dan interaksinya. Selain itu fungsi prosedur dan rekaman adalah untuk pengendalian kegiatan yang berkaitan dengan B3, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan akan dapat ditelusuri sebab-sebab dan maupun akibat dari suatu kecelakaan.
      Pengendalian (controlling) B3 merupakan unsur manajemen yang harus diterapkan pada setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai dari perencanaan, pengorganisasian (organizing), dan pelaksanaan (actuating). Controlling dapat dilakukan dengan cara inspeksi dan audit terhadap dokumen dan rekaman yang ada.

SISTEM MANAJEMEN BAHAN KIMIA BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) :

     Bahan kimia berbahaya adalah bahan kimia yang memiliki sifat reaktif dan atau sensitif terhadap perubahan/kondisi lingkungan yang dengan sifatnya tersebut dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungannya.
Bahan kimia beracun adalah bahan kimia yang dalam jumlah kecil menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia apabila terserap dalam tubuh melalui pernafasan, tertelan, atau kontak melalui kulit. Bahan-bahan beracun dalam industri dapat digolongkan seperti dalam Tabel 1.


Kekuatan racun (toksisitas) dari suatu bahan kimia dapat diketahui berdasarkan angka LD50 (Lethal Dose 50)

Secara umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :
1. Bahan mudah terbakar.(Flammable Substance): yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran. Kebakaran dapat terjadi bila ada 3 unsur bertemu yaitu bahan, oksigen, dan panas.
2. Bahan mudah meledak (Explosives): yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi sehingga dapat menimbulkan ledakan. Selain itu juga termasuk bahan yang karena struktur kimianya tidak stabil dan reaktif sehingga mudah meledak.
3. Bahan reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas yang mudah terbakar, dan disertai ledakan. Bahan yang reaktif terhadap air juga reaktif terhadap asam, dimana reaksi yang terjadi adalah eksothermis dan menghasilkan gas yang mudah terbakar, sehingga dapat menimbulkan ledakan.
4. Bahan beracun: yaitu bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
5. Gas bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang ditekan , gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.

Penggolongan bahan berbahaya, jenis dan contohnya dapat dilihat seperti Tabel 3

syarat penyimpanan

Dalam penyimpanan B3 harus diketahui sifat-sifat berbagai jenis bahan kimia berbahaya, dan juga perlu memahami reaksi kimia akibat interaksi dari bahan-bahan yang disimpan. Interaksi dapat berupa tiga hal yaitu :
1.     Interaksi antara bahan dan lingkungannya.
2.    Interaksi antara bahan dan wadah.
3.    Interaksi antar bahan.

Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan setiap kegiatan mulai dari pengelolaan (penyimpanan), pemakaian dan pengawasan harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
yang telah ditetapkan harus telah teruji dan mengacu pada informasi yang telah ada pada setiap bahan kimia. Informasi ini biasanya tercantum pada label yang menjelaskan 4 hal terpenting, yaitu :
a. Nama bahan dan formula
b. Bentuk fisik yakni gas, cair, atau padat
c. Sifat fisik, yakni titik didih, titik lebur, berat jenis, tekanan uap, dan lain-lain
d. Sifat kimia dan bahaya yakni korosif, mudah terbakar, beracun dan lain-lain.

Untuk tujuan praktis, maka bahan bahan kimia berbahaya dibagi dalam tiga kelompok besar yaitu
a. Bahan beracun dan korosif
b. Bahan mudah terbakar
c. Bahan kimia reaktif

Penanganan B3 ini berdasarkan jenis bahan dapat dilihat seperti dalam Tabel 5.

Pengendalian (Controlling)
   Pengendalian dalam manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh manajemen yang memiliki tugas pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi maupun oleh manajemen yang lebih tinggi terhadap manajemen di bawahnya sebagai pengawasan melekat, sehingga segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan B3 berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan/prosedur yang telah ditetapkan.
Prinsip utama dalam sistem manajemen B3 meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian yang berupa pengawasan.
      Pengadaan B3 perlu perencanaan yang baik dan benar untuk menghindari penumpukan dan penggunaan yang tidak benar yang berpotensi untuk terjadinya kecelakaan. Pengadaan B3 harus disesuaikan dengan kebutuhan terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan, selain itu harus memperhatikan stok yang masih ada. Untuk itu perlu adanya pembuatan kartu stok sebagai kontrol dalam menyusun rencana kebutuhan bahan kimia dan identifikasi status bahan yang masih ada. Selain itu juga dilakukan klasifikasi terhadap bahan yang akan diadakan sehingga dalam pengelolaan maupun penyimpanan dilakukan sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
     Pengelola harus terkualifikasi dan ditetapkan sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam pengorganisasian B3. Penetapan kualifikasi personel sangat dibutuhkan karena untuk dapat menangani bahan berbahaya dan beracun dengan baik maka dibutuhkan pengetahuan dasar yang memadahi mengenai B3 yakni sifat fisik, kimia, dan bahayanya dari bahan-bahan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, prosedur pengelolaaan B3 harus ditetapkan dan penempatan/penggudangan yang baik harus memenuhi persyaratan. Selain itu dalam penanganan B3 perlu adanya instruksi kerja dan rekaman serta mendapatkan pengawasan melalui inspeksi, audit dan pengujian oleh organisasi yang berwewenang ataupun oleh manajemen yang lebih tinggi agar bila terjadi sesuatu dapat tertlusur. Salah satu sumber kecelakaan dalam menangani bahan kimia berbahaya adalah faktor penyimpanan dan Faktor batas waktu penyimpanan.
        
    Secara umum penyimpanan B3 harus memenuhi persyaratan diantaranya: 
1. ruangan dingin dan berventilasi, 
2. jauh dari sumber panas/api, 
3. tersedia alat pelindung seperi sarung tangan, masker, pelindung badan/jas lab dll. 

Untuk bahan yang reaktif harus 
disimpan dalam keadaan tertutup rapat dan terpisah dengan bahan yang lain untuk mencegah agar tidak terjadi kontak dengan udara maupun bahan lain disamping persyaratan diatas. Hal ini dilakukan karena bahan reaktif bersifat bahaya (dapat bereaksi spontan) akibat ketidakstabilan atau kemudahan terurai, bereaksi dengan zat lain atau terpolimerisasi yang bersifat eksotermik sehingga eksplosif. Beberapa bahan reaktivitasnya terhadap gas lain menghasilkan gas beracun. Beberapa bahan kimia bereaksi hebat dengan bahan kimia lain dan (inkompatibel).
Contoh: Asetilene yang akan bereaksi hebat dengan Klorin; Asam Nitrat akan bereaksi dengan cairan yang mudah terbakar seperti etanol/alkohol.
      Prinsip utama dalam menangani bahan-bahan berbahaya tersebut adalah mendapat informasi sebanyak mungkin lebih dahulu sebelum menanganinya. Informasi spesifikasi bahan juga dapat dilihat melalui Material Safety Data Shet (MSDS). Untuk itu sebelum bahan kimia tersebut diterima, disimpan dan digunakan, maka keterangaan yang ada dalam MSDS tersebut harus dipahami.

     Manajemen B3 memerlukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Dengan menerapkan sistem manajemen B3 maka pemakaian, penanganan, maupun penyimpanan B3 diharapkan akan lebih terkontrol/terkendali dan tertelusur, sehingga keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan lingkungan akan terjaga. Dalam pelaksanaan penanganan B3 sangat tergantung dari jenis, sifat dan bahaya dari bahan tersebut. Karena masing-masing B3 memiliki sifat yang berbeda, maka cara penanganan yang paling tepat hanya dapat diperoleh dari pabrik atau pemasok bahan tersebut.


SUMBER ARTIKEL

To Download File CLICK HERE
ARTIKEL KIMIA 1

MODEL PEMILIHAN INDUSTRI KOMPONEN OTOMOTIF YANG
RAMAH LINGKUNGAN
    
         INDUSTRI KOMPONEN OTOMOTIF DI INDONESIA ,Dewayana et all (2012) menyimpulkan bahwa berdasarkan lokasinya, data 121 perusahaan menunjukkan bahwa industri komponen otomotif tersebar pada beberapa wilayah yaitu DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Persentase terbesar perusahaan berada di wilayah Jawa Barat (55,37%) dan DKI (24,79%). Berdasarkan jumlah tenaga kerja, dari data 49 perusahaan menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja terbesar yaitu 1280 orang dan terkecil yaitu 5 orang. 73% perusahaan merupakan perusahaan besar, 22% perusahaan sedang, sisanya sebesar 5% adalah perusahaan kecil. Berdasarkan kepemilikannya, data 30 perusahaan menunjukkan bahwa terdapat 20 (66,7%) perusahaan PMDN, 7 ( 23,33%) perusahaan PMA, dan 3 (10%) perusahaan Patungan.

       peningkatan kinerja perusahaan yang ramah terhadap lingkungan bisa dimulai dari sistem rantai pasok material, proses produksi, pengiriman, dan penyimpanan produk, hingga kegiatan yang berkaitan product recovery seperti remanufacturerecyclereuse maupun repairUntuk mendorong pertumbuhan Green Industry, Kementerian Perindustrian memberikan penghargaan kepada perusahaan industri nasional yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energy yang ramah lingkungan serta terbarukanPenilaian penghargaan industri hijau didasarkan pada hal-hal berikut (Kementerian Perindustrian 2012) :
a. Proses Produksi, meliputi bahan baku dan bahan penolong, energi, air, teknologi proses, produk, sumber daya manusia, dan lingkungan kerja.
b. Manajemen Perusahaan, meliputi program efisiensi produksi, Community Development/Corporate Social Responsibility, penghargaan yang pernah diterima, dan sistem
manajemen.
c. Pengelolaan Lingkungan Industri, meliputi pemenuhan baku mutu lingkungan, sarana pengelolaan limbah dan emisi, dan kinerja pengelolaan lingkungan.

        Pogram Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan (PROPER) telah dilakukan sejak tahun 2002 oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurut Kementerian Lingkungan Hidup (2012) kriteria Penilaian PROPER di bedakan menjadi dua , yaitu :
1.Kriteria ketaatan yang digunakan untuk pemeringkatan biru, merah, dan hitam. Kriteria ketaatan pada dasarnya adalah penilaian ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup. Peraturan yang digunakan sebagai dasar penilaian adalah peraturan: Penerapan Dokumen Pengelolaan Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Air Laut, Kriteria Kerusakan Lingkungan

2.Kriteria penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance) untuk pemeringkatan hijau dan emas. Aspek yang dinilai adalah :system manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan limbah B3, penerapan 3

R limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
  
   Upaya penurunan emisi CO2 dan penerapan Reduce, Reuse, Recycle (3R) akan menjadi penentu bagi industri komponen otomotif untuk masuk dalam kategori industri yang ramah lingkungan.

GREEN INDUSTRI
        Istilah Green Industry dikenal pada tahun 2009 dalam penyelenggaraan International Conference on Green Industry in Asia di Manila, Filipina. Konferensi tersebut terselenggara atas kerjasama antara United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP), United Nations Environment Programme (UNEP), International Labour Organization (ILO). hasil dari konferensi tersebut yaitu berupa komitmen bersama negara negara di Asia dalam upaya penanganan masalah lingkungan hidup melalui efisiensi penggunaan sumber daya dan pengurangan emisi gas karbon utamanya disektor industry (bpkimti, 2010). Adapun industri-industri yang dapat menerapkan green industry adalah industri yang bergerak di sektor environmental good dan jasa, meliputi : industri pendaur ulang, pengolah limbah, pemusnah limbah, pengangkut limbah, konsultan lingkungan, industri pengolah air limbah, pengendali pencemaran udara, peralatan pengolah limbah, industri manufaktur dan instalasi peralatan energi yang terbarukan, konsultan energi, laboratorium khusus pengukuran dan analisa lingkungan, dan industri yang memproduksi teknologi bersih (bpkimti, 2010). Terdapat enam kelompok industri yang menjadi prioritas untuk peningkatan daya saing yaitu industri padat karya, industri kecil dan menengah (IKM), industri barang modal,. Green industry adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat member manfaat bagi masyarakat (Kemenprin 2012). Penerapan Green industry (Kemenprin 2013) dilakukan melalui konsep produksi bersih (cleaner production) melalui aplikasi 4R, yaitu Reduce (pengurangan limbah pada sumbernya), Reuse (penggunaan kembali limbah), dan Recycle (daur ulang limbah), dan Recovery (pemisahan suatu bahan atau energi dari suatu limbah).




PRODUKSI BERSIH
          Bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar
lingkungan serta melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan bahan baku, bahan penunjang, dan energi diseluruh tahapan proses produksi. Strategi konvensional dalam pengelolaan limbah yang didasarkan pada pendekatan pengelolaan limbah yang terbentuk (end ofpipe treatment) dinilai kurang efektif



SUMBER REFERENSI ;
To Download File CLICK HERE
REVIEW JURNAL

SUMBER JURNAL/JUDUL JURNAL
Analisa Motivasi Perusahaan Melakukan Audit Lingkungan
Studi Kasus Pada empat Perusahaan Sektor Tambang di Indonesia

DOWNLOAD JURNAL 


HASIL REVIEW / KAJIAN JURNAL


Audit  lingkungan merupakan opsi terbaik untuk kewajiban dan meminimalkan kerugian pengelolaan lingkungan , kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan menjadi landasan dasar utama penelitian tersebut , tujuan dari penelitian trsebut adalah untuk melihat spesifik motivasi perusahaan sektor pertambangan di indonesia, dimana bukan hukum saja melainkan ekonomi dan tanggung jawab perusahaan menjadi latar belakangnya. Penelitian tersebut menggunakan metode penelitian yang sudah pernah dilakukan, penelitian tersebut lebih mengutamakan pendekatan atau penelitian pada sektor  pertambangan , karena pertambangan merupakan penyumbang terbesar dalam kerusakan lingkungan .

        Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode content analysis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah mengambil data dari public resource, lalu dianalisa dengan membandingkan tiap dokumen yang telah diperoleh. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor tambang di Indonesia .Teknik pengambilan data mini research question pertama adalah dengan mencari data dari public source, berupa dokumen mengenai ISO 14001, PROPER, AMDAL, Aditama Awards. mini research question kedua dengan mencaridokumen UU Bapepam mengenai karakteristik perusahaan tambang dan annual report perusahaan. mini research question ketiga dan keempat mengambil dokumen dari public resource berupa annual report dan sustainability report lalu membandingkan fakta dengan teori yang mengenai motivasi perusahan melakukan audit lingkungan. Dari hasil penelitian menunjukan ada 2 perusahaan yang telah melakuakan audit lingkungan dengan baik, dan sebaliknya dengan perusahan dua yang lain masih mengutamakan motif hukum saja. kekurangan dari penelitian tersebut adalah penelitian hanya sebatas sektor pertambangan saja. dimana perusahaan lain yang selain pertambangan juga memiliki konstribusi dalam kerusakan lingkungan. Serta data audit kurang akurat, dimana sekarang tentunya sudah ada pekembangan dalam perusahaan tabang tersebut.

      Letak kontribusi terbesar dari penelitian tersebut adalah dari hasil Di masa yang akan datang, masyarakat akan semakin sadar dengan lingkungan hidup dan penjagaan kelestariannya. Ada baiknya, jika perusahaan sektor tambang ini tidak hanya mementingkan profit saja, tetapi juga kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya. Selain itu, alangkah lebih baik pula jika perusahaan sektor tambang ini tidak hanya melakukan audit lingkungan atas dasar aturan yang berlaku, tetapi atas dasar perlunya audit lingkungan untuk mencegah timbulnya kerugian yang lebih besar di masa yang akan datang.

    Sudah sebagian besar penelitian disajikan secara lengkap , menurut saya mungkin seharusnya hasil laporan terus diperbarui , berhubungan perkembangan suatu perusahaan sangatlah singkat sekali. Dari segi penyajian bahasa sangat mudah dipahami, tidak terlalu rumit, penyusunan kerangka laporan sudah tepat, begitu pula tabel penelitian sudah detail berdasarkan sumber-sumber yang ada. Penulis juga menyertakan sumber-sumber referensi secara lengkap dari hasil penelitian. kesimpulan dari penelitian tersebut sudah menjawab masalah yang ada, masalah-masalah yang perlu diselesaikan adalah penelitian kurang menyebutkan dampak-dampak yang terjadi akibat kerusakan lingkungan secara jelas.


TERIMA KASIH
SEMOGA HASIL REVIEW MEMUDAHKAN PARA PEMBACA



CARA MEREVIEW JURNAL
CLICK HERE

Sunday, June 28, 2015

PENCEMARAN AIR, SIFAT AIR TERCEMAR 
DAN PENYEBAB PENCEMARAN AIR
Pencemaran Air


Pencemaran air bukanlah hal yang baru untuk kita jumpai. Sudah banyak kasus yang terjadi, yaitu kerugian besar yang disebabkan pencemaran air. Di Negara kita contohnya, banyak ikan mati karena danau tempat pemeliharaan ikan tercemar limbah berat. Tentu saja hal ini menggggakibatkan kerugian yang besar. Berikut adalah beberapa penjelasan mengenai pencemaran air.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata. 
Pencemaran air atau polusi air adalah penyimpangan sifat-sifat air dari dari keadaan normal, bukan dari kemurniannya. Yaitu, suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia maupun alam.

Pencemaran Air adalah masalah yang saat ini sulit untuk dihindari terutama di daerah padat penduduk dan disekitar tempat industri.

Di negara-negara berkembang, seperti Indonesia, pencemaran air merupakan penyebab utama gangguan kesehatan manusia/penyakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di seluruh dunia, lebih dari 14.000 orang meninggal dunia setiap hari akibat penyakit yang ditimbulkan oleh pencemaran air.

Air permukaan dan air sumur biasannya mengandung bahan-bahan metal terlarut seperti Na ( natrium) , Mg (logam) ,Ca (kalsium) dan Fe (besi). Air yang mengandung komponen-komponen tersebut dalam jumlah tinggi disebut air sadah. Air Sadah adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi.



Contoh Air yg Mengalami Pencemaran


Air minum yg tercemar rasanya akan berubah


Kehidupan hewan air dan hayati akan berkurang pada air sungai yg tercemar


Bau menyengat yg timbul pada laut, sungai, dan danau yg terpolusi


Sifat – Sifat Air Yang Tecemar
Air yang aman adalah air yang sesuai dengan kriteria bagi peruntukkan air tersebut. Indikator pencemaran air atau tanda bahwa lingkungan air telah tercemar adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat digolongkan sebagai berikut:

A. Nilai pH, keasaman dan alkanitas
pH normal air adalah 6-8 pH. Bila terlalu rendah, maka dapat menyebabkan korosif

B. Suhu
Apabila suhu terlalu rendah, maka air akan terasa sejuk bahkan dingin hingga sedingin es. Begitupula sebaliknya. Akan tetapi,air biasa akan memiliki suhu pas di ukuran 0  ̊ Celcius.

C. Warna, bau dan rasa
Warna air yang bersih biasanya berbeda dengan warna normalnya (jernih dan bening). Bau biasanya tergantung pada sumber air, dapat disebabkan oleh bahan kimia, tumbuhan dan hewan air baik yang hidup maupun mati. Rasa air normal tidak mempunyai rasa, kecuali rasa air pada air laut.

D. Pengamatan secara Biologis
Pengamatan pencemara air berdasarkan mikroorgansme yang ada didalam air, terutama ada atau tidaknya bakteri pathogen.

E. Kandungan minyak

F. Kandungan bahan radioaktif


Sebab terjadinya pencemaran air

1. Penyebab alami
yang pada dasarnya tidak dapat dihindari oleh makhluk di bumi. Yakni meningkatnya kadar nutrien atau kandungan zat organik hasil pencernaan makhluk dan hasil metabolisme, hal ini yang nantinya akan mengakibatkan terjadinya eutrofikasi, proses ini terjadi dalam jangka waktu yang lama bahkan ribuan tahun.

2. Sampah organik
dapat menjadi penyebab terjadinya pencemaran di air, sampah organik yang menumpuk diselokan-selokan akan menimbulkan cairan berbau yang lebih dikenal sebagai air comberan, yang berdampak buruk bagi kehidupan.

3. Limbah pabrik yang tidak disaring.
limbah menjadi hal yang sangat menakutkan jika menyebar ke hulu air dan digunakan oleh manusia. Pencemaran Air oleh limbah sangat berbahaya karena mengandung banyak unsur kimia yang bukan hanya merusak organ dalam juga akan merusak bagian luar.

4. Penggunaan bahan peledak.
Di daerah sungai, danau atau lautpun pencemaran air dapat terjadi oleh karena sebab manusia yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak. Unsur kandungan kimia di bahan peledak itu yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.

Berdasar Jenis Bahannya pencemar air dibedakan menjadi:

a. Bahan pencemar fisik
Bahan pencemar fisik diantaranya adalah sampah, lumpur, pasir, dan sebagainya.

b. Bahan pencemar kimia
Bahan pencemar kimia antara lain zat-zat organik bisa berupa lemak, minyak, detergen, sabun, zat warna, karbohidrat, protein maupun zat-zat anorganik (unsur bebas, logam berat, asam, basa, dan garam) dan zat radioaktif.

c. Bahan pencemar biologis
Bahan pencemar biologis dapat dibagi menjadi dua yaitu mikroorganisme patogen dan mikroorganisme yang pertumbuhannya tidak terkendali (bloming ) karena eutrofikasi. Mikroorganisme patogen terutama berasal dari tinja manusia. Ada 4 kelompok mokroorganisme yang terkandung dalam tinja yaitu virus, bakteri, protozoa, dan cacing. Mikroorganisme yang pertumbuhannya tidak terkendali antara lain adalah fitoplankton, ganggang ,dan eceng gondok.

Pencemaran air dapat diamati dengan cara sebagai berikut

1. Pengamatan secara fisis
Pengamatan pencemaran air secara fisis dapat dilihat dari tingkat kejernihan air atau keruh tidaknya air, perubahan suhu, dan apakah ada perubahan warna, bau dan rasa. Jika terdapat perubahan-perubahan tersebut seperti air menjadi berwarna hitam, bau gas, dll berarti air lingkungan sudah tercemari

2. Pengamatan secara kimiawi
Pengamatan air secara kimiawi dilakukan dengan mengamati zat pencemar yang terlarut di dalam air kemudian melihat apakah terdapat perubahan pH.

3. Pengamatan secara biologis
Pengamatan secara biologis dengan mengamati keberadaan mikroorganisme dalam air seperti ada tidaknya bakteri patogen (contohnya E. coli dan Salmonella). Air yang tercemar dan mengandung bakteri patogen dapat membahayakan kesehatan manusia

Air lingkungan yang tercemar memiliki beberapa indikator yang secara umum diketahui dengan memeriksa pH atau konsentrasi ion hidrogen, oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO), kebutuhan oksigen biokimia (Biochemiycal Oxygen Demand, BOD) serta kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand, COD). pH air normal yang memenuhi syarat kehidupan dan kesehatan berkisar 6,5-7,5 yang artinya air tidak bersifat asam maupun basa. Sumber pencemar air seperti limbah pabrik akan merubah pH air dan pada akhirnya akan mengganggu kestabilan ekosistem biota aquatik. Ukuran pH 7 -8,5 sesuai dangan kehidupan biota aquatik dan akan sangat sensitif karena nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan. Proses nitrifikasi tidak akan terjadi pada pH yang rendah.

Pencemaran Air dapat menyebabkan hal yang sangat buruk bagi kehidupan yang diantaranya adalah:
1. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya kandungan oksigen (O¬2) yang dapat menyebabkan kematian.
2. Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrifikasi)
3. Tersumbatnya penyaring reservoir dan menyebabkan perubahan ekologi
4. Sebagai penyebab banjir. Jika musim hujan tiba, maka diberita anda akan disajikan materi banjir. Banjir terjadi karena penumpukan sampah yang menyumbat dan mendangkalkan selokan-selokan, sungai serta danau.
5. Sumber air bersih menghilang, Air yang bersih sangat dibutuhkan makhluk hidup, namun jika pencemaran di air sudah terjadi air bersih lambat laun akan menghilang sehingga seluruh makhluk bumi ini terancam punah.
6. Sumber Penyakit. Ingat bahwa air yang sudah tercemar oleh sampah organik dan anorganik dapat menyebabkan terjadinya banyak penyakit.
7. Pencemaran air sangat merusak ekosistem, tidak heran telah banyak tumbuhan dan hewan yang punah karena ekosistem rusak.
8. Kerugian bagi pencari ikan yang disekitar sungai, muara, danau dan laut yang telah digunakan sebagai tempat penangkapan ikan menggunakan bom. Zat kimia sulit untuk hilang sehingga ikan enggan datang ketempat itu lagi dan menjadi sulit untuk menangkap dan mencarinya.
9. Dalam jangka panjang adalah kanker dan kelahiran cacat
10. Akibat penggunaan pastisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan maskhluk berguna terutama predator
11. Kematian biota kuno, seperti: plankton, iank, bahkan burung
Cara Mengatasi Pencemaran Air yang Efektif
• Mempertahankan sumber-sumber air bersih yang belum tercemar.
Sumber air yang masih bersih hendaknya tetap dipertahankan kebersihannya. Jangan sampai ikut tercemar, karena jika sudah tercemar akan sulit membersihkannya.
• Menanam tanaman-tanaman berkayu tebal.
Tanaman-tanaman yang berkayu tebal adalah tanaman yang dapat menyerap air dengan baik. Dengan begitu, persediaan air tanah mencukupi dan sumber air bersih dapat terjaga.
• Tidak membuang sampah ke sungai.
Jika sampah yang dibuang dari satu rumah tangga masuk ke sungai saja sudah mengotori sungai. Bagaimana halnya jika setiap rumah tangga yang ada di Indonesia membuang sampah rumah tangga mereka ke sungai. Sungai menjadi sangat kotor dan tercemar. Pendangkalan sungai pun terjadi yang akhirnya dapat menyebabkan banjir. Banjir mengalirkan air tercemar ke kawasan pemukiman yang dapat menyebabkan wabah penyakit, seperti diare, penyakit kulit, dan lain sebagainya.
• Mendaur ulang semua sampah yang bsa didaur ulang.
Sampah yang bisa didaur ulang usahakan untuk didaur ulang. Tidak membuangnya ke sungai atau got. Hal ini dilakukan agar perairan di sekitar masyarakat tidak tercemar. Jika tercemar, biasanya menimbulkan bau tidak sedap. Hal ini sangat menganggu masyarakat dalam menjalankan aktivitas mereka.
• Penyuluhan pembuangan limbah industri.
Industri-industri yang mengeluarkan limbah cair hendaknya diberi penyuluhan agar mereka melakukan pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah karena sampai saat ini, masih banyak Industri-industri yang membuang limbah cairnya begitu saja ke sungai. Mereka tidak menghiraukan dampak yang akan timbul pada masyarakat yang hidup di area tersebut.
• Penyuluhan bagi pengguna transportasi laut.
Bagi masyarakat pengguna transportasi lautan hendaknya diberikan penyuluhan agar memastikan kendaraan mereka tidak bocor agar tidak mencemari air laut.
• Peraturan yang tegas kepada para pengusaha minyak.
Peraturan tersebut dibuat agar tidak membuat kilang minyak dekat pemukiman penduduk. Kilang-kilang minyak hendaklah didirikan sejauh mungkin dari kawasan pemukiman, agar tidak membahayakan masyarakat sekitar. Jika terjadi kebocoran minyak yang mencemari laut, maka binatang-binatang laut akan terganggu ekosistemnya.
• Pemerintah hendaknya membuat peraturan yang tegas untuk pembuangan limbah beracun.
Dengan peraturan yang ketat, maka para pengusaha akan berpikir berulang kali untuk membuang limbah cairnya begitu saja. Pengolahan limbah yang mahal sudah menjadi risiko mereka sebagai pengusaha.

TERIMA KASIH DAN SEMOGA BERMANFAAT